Selasa, 24 Desember 2013



Oleh: mu’tashim billah

Belum lama ini saya sempat tertegun ketika shalat subuh dan saya menjadi imamnya tidak membaca qunut tiba tiba teman yang tidak shalat melantunkan qunut dengan keras secara sengaja menyindir model shalat saya yag tidak menggunakan qunut. Kejadian itu berawal ketika saya dan teman saya telat bangun dan shalat subuh berjamaah, kamipun memutuskan untuk melakukan jamaah berdua didalam kamar. Teman saya mempersilahkan saya menjadi imam, dan sayapun menerimanya tanpa banyak debat karena takut matahari akan segera terbit. Saat rakaat kedua setelah i’tidal saya langsung sujud tanpa menggunakan ritual qunut. Nah pada saat itulah salah satu teman yang sudah shalat berjamaah membaca qunut secara lentang dan lambat, sehingga qunut yang dibaca selesai bersamaan dengan shalat subuh kami.

Setelah selesai salam, teman yang membaca qunut tadi langsung menyambar dengan pertanyaan “kenapa tidak pake qunut tadi?” pertanyaan seolah olah shalat kami tidak sah tanpa adanya qunut. Maka dengan enteng saya menjawab “waduh mas, saya tidak bisa qunut dan tidak hapal” dengan sedikit berbohong untuk melihat reaksi dia. Kemudian dia menjawab “masa qunut aja gak bisa? Apa dulu dipondok gak diajarkan qunut ya?” saya pun membalas dengan entengnya “iya emang gak diajarkan dulu waktu di pondok, dulu shalat subuhnya dikamar masing masing, jadi kalo imamnya NU ya qunut, dan kami yang bukan NU juga ikut mengamini, dan ketika imamnya bukan NU ya tidak ada yang protes, walau demikian kebanyakan santri yang NU pun tidak membaca qunut, karena tidak terbiasa di pondok.”

Setelah itu saya diam walaupun dijelek jelekin tidak paham agama dan lain sebagainya dan cuma nyengir-nyengir saja. Debatpun berlanjut dengan ma’mum saya tadi yang kebetulan alumni dari UIN sehingga orangnya agak toleran, dia berkata “gini mas, masalah qunut atau tidak qunut itu tidak masalah karena imam imam juga berbeda pendapat, jadi boleh saja tidak qunut, karena dasarnya sama sama dari Rasul, sehingga tidak ada yang benar dan salah”, kemudian teman yang tadi menjawab “lah iya, tapi disini kan harus pake qunut, kalo ngomong masalah imam, jangan terlalu pede, apa kamu udah tahu semuanya? Udah belajar qiraah sab’ah belum (seraya mencontohkan beberapa macam bacaan)?” itu kalo kamu baca disini bisa digebukin orang orang, begitu juga qunut” kata dia, sayapun menjawab “udah dari sd saya belajar begituan” dengan nada agak sombong karena gak enak dengan nada sombong teman saya tadi. Dan perdebatan panjangpun berlalu yang tidak mungkin saya tuangkan semua diatas kertas ini.

Namun substansi yang ingin saya bahas disini adalah urgensi bacaan qunut dalam shalat subuh, terlepas dari kisah diatas yang menurut saya masing maisng pihak benar. Bagaimana hukumnya membaca qunut pada shalat subuh? Untuk menjawab itu saya menggunakan perspektif fiqh indonesia yang diwakili oleh fiqh Nu dan fiqh muhammadiyah. Saya ingat beberapa tahun lalu pernah mengadakan presentasi kuliah dengan judul “Majelis Tarjih Muhammadiyah” yang salah satu sub babnya dibahas tentang qunut.

Bacaan qunut ketika subuh sekarang sudah menjelma menjadi sebuah identitas antara yang NU dan Muhammadiyah, tentu saja selain penetapan awal bulan ramadhan dan tahlil. Seakan akan yang qunut NU yang tidak Muhammadiyah. Orang NU tidak mau jamaah di masjid yang tidak qunut dan begitu pula sebaliknya. Bahkan sampai ada orang yang saking fanatiknya mengulang subuh dengan qunut di rumah karena di masjid imam tidak membaca qunut. Shalat yang tidak menggunakan qunut adalah tidak sah itu pandangan orang yang terlalu fanatik dengan fahamnya, walaupun ketika ditanya apa dalilnya dia tidak bisa menjelaskannya.

Qunut bagi warga NU merupakan sebuah sunnah ab’ad yaitu sunnah yang mendapatkan pahala ketika mengerjakannya dan disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi ketika lupa membacanya. Hukum qunut tersebut mengikuti pendapat imam muhammad bin idris asyafi’i dan sebagian ulama salaf dan khalaf. Landasan yang digunakan oleh NU dalam pendapat mereka adalah beberapa hadits terkait dengan qunut yang dilakukan oleh rasul dan sahabat. Dalam kitab al-umm jilid I/205 disebutkan bahwa Imam syafei berkata : “Tidak ada qunut pada shalat lima waktu selain shalat subuh. Kecuali jika terjadi bencana, maka boleh qunut pada semua shalat jika imam menyukai”. Adapula hadits yang diriwayatkan dari sahabat Anas R. A yang artinya “Bahwa Nabi saw. pernah qunut selama satu bulan sambil mendoakan kecelakaan atas mereka kemudian Nabi meninggalkannya.Adapun pada shalat subuh, maka Nabi melakukan qunut hingga beliau meninggal dunia”.

Hukum qunut sampai pada tingkat sunnah ab’ad terletak pada hadits diatas yang mengatakan bahwa Nabi melakukan qunut pada shalat subuh hingga meninggal dunia. Sedangkan doa yang dibaca ketika qunut subuh adalah sejalan dengan salah satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah yang artinya: “Rasulullah Saw. jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada rekaat kedua shalat subuh beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa : “Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya”. (HR. Hakim dan dia menshahihkannya).

Atas dasar dua hadits diatas, orang orang nahdyiyyin melakukan qunut pada shalat subuh rakaat kedua setelah i’tidal. Beda NU beda pula Muhamadiyah, pada dasarnya dalil yang digunakan oleh Muhammadiyah sebagai dasar tidak melakukan qunut adalah sama, yaitu hadits yang diriwayatkan dari anas r.a:

حدثنا عمرو بن علي الباهلي ، قال : حدثنا خالد بن يزيد ، قال : حدثنا أبو جعفر الرازي ، عن الربيع ، قال : سئل أنس عن قنوت النبي صلى الله عليه وسلم : « أنه قنت شهرا » ، فقال : ما زال النبي صلى الله عليه وسلم يقنت حتى مات

Hadits ini bercerita ketika sahabat Anas ditanya tentang qunutnya Nabi, dia menjawab bahwa Nabi melakukan qunut selama sebulan, qunut yang dimaksud disini adalah qunut nazilah yang dilakukan ketika ada saudara sesama muslim yang terkena musibah. Dan seterusnya dia berkata bahwa Nabi melakukan qunut sampai meninggal dunia.

Namun yang menjadi perbedaan adalah menurut muhammadiyah, kata qunut disini bukan berarti berdiri mengangkat tangan sambil berdoa “allahummahdina fiman hadait...dan seterusnya”, melainkan qunut disini berarti berdiri lama dalam shalat untuk membaca alquran dan doa doa yang disukai. Berdiri lama juga tidak dikhususkan pada shalat subuh saja dan rakaat keduanya, melainkan pada setiap shalat dan setiap rakaatnya. Pendapat ini diperkuat dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam ahmad bahwa sebaik baiknya shalat adalah shalat yang lama/ panjang.

Selanjutnya dalam putusan majelis tarjih muhammadiyah menetapkan bahwa qunut merupakan bagian dari setiap shalat dan tidak ada pengkhususan pada rakaat kedua setelah i’tidal shalat subuh; hadits tentang doa “allahummahdina fiman hadait...” tidak sah dan tidak dibenarkan untuk dijadikan landasan qunut subuh.

Dari pemaparan diatas, jelaslah bagi kita bahwa qunut mempunyai landasan yang sah dalam islam, akan tetapi penafsiran dan implementasi qunut berbeda antara NU dan Muhammadiyah. Perbedaan penafsiran tersebut seyogianya dihadapi dengan sikap toleransi antara ormas yang ada, bukan saling menyalahkan bahkan mengkafirkan satu sama lainnya. Toleransi disini bisa tercipta ketika orang NU menghormati yang tidak menggunakan qunut saat subuh dan orang muhammadiyah juga menghormati orang yang qunut. Hal tersebut bila diaplikasikan saat berjamaah dan yang menjadi imam orang NU maka hendaklah orang muhammadiyah mengikuti qunut dengan membaca doa sesukanya sesuai dengan kepercayaannya ataupun kalo tidak mau mengangkat tangan maka dia bisa membaca doa lain dengan tangan tetap dibawah. Begitu pula sebaliknya jika yang menjadi imam orang muhammadiyah maka saat rakkaat kedua setelah i’tidal hendaklah ia memperlama berdirinya untuk memberikan waktu bagi orang NU membaca qunut sesuai dengan keyakinannya.

Dengan demikian tidak perlu lagi dibedakan antara masjid orang orang NU maupun masjid orang orang Muhammadiyah, orang NU yang jadi makmum orang Muhammadiyah tidak perlu mengulang shalatnya dirumah, akan tetapi cukup dengan menambah waktu saat rakaat kedua. Sedangkan orang Muhammadiyah yang menjadi makmum orang NU tidak perlu ikut mengangkat tangan saat qunut, tapi cukup dengan berdiri lama dan berdoa sesuai keyakinannya. Jika keadaan seperti ini terjadi maka kedua belah pihak sama sama telah melakukan dan mengamalkan hadits tersebut dengan aplikasi yang berbeda secara bersamaan.

 

 

 

 

21 komentar:

  1. :>) Fontnya digedein lagi, dong, sama fontnya yang akraban dikit,
    trus artikel ini dalilnya diperkuat aja gimana?

    BalasHapus
  2. Saling Toleransi aja..

    BalasHapus
  3. Alhamdulilah dengan membaca ini saya baru tahu bawa sesunguh alloh telah memberikan jalan terbaik pada hambanya amiin

    Kunjungi web kami di
    www.permataqadri.com

    BalasHapus
  4. Yang pertama adalah hukm qunut yg diikuti org NU adalah sunnah ab'adh, sedangkan mengikuti imam itu wajib. Bagainana bisa mendahulukan sunnah lebih utama drpd wajib. Justru yg saya pertanyakan adalah tawaran solusi dr penulis utk toleransi, apakah sudah dikaji benar2? Apa dasarnya? Krn ini betkaitan dgn ibadah.

    Mohon utk tdk bingung dan salah paham, yg saya tekankan adalah tetap sah tidak berqunut krn hukumnya tdk wajib, tp tidak sah jika tidak mengikuti imam. Tp yg menjadi pertanyaan adalah apakah dibenarkan, patut, dan baik seorang imam memanjangkan i'tidalnya krn alsan tsb?
    sedangkan bg yg muhammadiyah, melakukan yg sdh dihukumi tidak sah apakah tidak merusak sholatnya?
    Jadi boleh saja tidak mengikuti qunutnya imam. Krn menurut dia, ya tentu membatalkan.

    Saya sendiri orang NU. Mohon utk lebih dalam kajiannya, krn maaf, dalam pemahaman saya masih ada perasaan jenglel penulis pada temannya tersebut. Tentu saja teman tersebut jg salah kaprah. Tp solusi yg kelihatan baik(toleransi) belum tentu sesuai dgm syariah. Salam.

    Afif

    BalasHapus
  5. Caranya yg berbeda tetapi tujuannya sama....

    BalasHapus
  6. alahamdulillah sya menjadi sdikit paham

    BalasHapus
  7. yang salah kalau tidak salat subuh ..

    BalasHapus
  8. Di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, tidak ada qunut dalam salat subuh. Tapi ketika imam sujud, semua jamaah ikut sujud. Tidak pernah ada yang bertanya, apalagi protes: imamnya itu muhammadiyah atau NU?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hahaha...orang arab mana tahu NU ama Muhammadiyah...,,

      Hapus
    2. Hahaha...orang arab mana tahu NU ama Muhammadiyah...,,

      Hapus
    3. Iya, arab cuman tahunya wahabi. Hehe

      Hapus
  9. Gmn dgn hadits Al Imam Bukhari (956) dan Muslim (677) meriwayatkan daripada Anas radiyaLlahu ‘anhu :

    “Dia telah ditanya adakah Nabi membaca qunut subuh pada Shalat Subuh ? Jawabnya: Ya, kemudian ditanya lagi. Adakah qunut itu sebelum rukuk? Jawabnya: Selepas sedikit daripada rukuk."

    Hadits ini hampir tidak pernah disebut oleh mereka yg menolak qunut.
    Sy sendiri selama ini tidak qunut shubuh, tapi baru jumat kemarin ada khutbah jumat yg membahas dasar qunut shubuh dari hadits shahih Bukhari Muslim di atas.
    Semoga Allah memberikan kita petunjuk-Nya, Aamiiin

    BalasHapus
  10. Memang dalam belajar dlm memahami agama harus benar, maka carilah ilmu sebanyak banyak nya, setelah punya ilmu yg cukup dan benar silahkan untuk ber ijtihad sendiri jika mampu, namun jika tidak mampu atau tidak sempat mempelajari ilmu yg begitu banyak yg akan menjadi dasar/ dalil , hendaknya kita mengikuti ulama salafussoleh yg sudah kita ketahui dan kita jadikan imam kita.

    BalasHapus
  11. Dahulukan yang wajib. Kerna rujukan tidak bisa dibuat "politik". Ya itu-» W A J I B.
    Solat Subuh wajib. Lakukan.

    BalasHapus
  12. Ikut seperti dikota suci ajalh,dimana Alquran diturunkan, tp td menyalahkn saudara muslim yg lain,,

    BalasHapus
  13. "Dengan demikian tidak perlu lagi dibedakan antara masjid orang orang NU maupun masjid orang orang Muhammadiyah, orang NU yang jadi makmum orang Muhammadiyah tidak perlu mengulang shalatnya dirumah, akan tetapi cukup dengan menambah waktu saat rakaat kedua. Sedangkan orang Muhammadiyah yang menjadi makmum orang NU tidak perlu ikut mengangkat tangan saat qunut, tapi cukup dengan berdiri lama dan berdoa sesuai keyakinannya."
    #saya Kutip ada yang salah itu kebalik yang makmum jadi Imam ya..

    BalasHapus
  14. Yang penting sholat wajibnya dijalankan 5 wkt sesuai perintah alloh.. masalah qunut apa tidak tidak perlu di permasalahkan. Lakukan sholat menurut mazhab dan syariat masing2.

    BalasHapus
  15. Sekarang saya tanya, qunut itu rukun sholat bukan? Atau syarat wajib sholat? Jadi kenapa harus sujud syahwi jika tidak qunut?

    BalasHapus
  16. Kalau saya qunut atau tidak qunut semua sah menurut islam yg jadi masalah lo lo lo pada yg tidak bangun shalat shubu hanya banyak komentar aja

    BalasHapus
  17. Kalau saya qunut atau tidak qunut semua sah menurut islam yg jadi masalah lo lo lo pada yg tidak bangun shalat shubu hanya banyak komentar aja

    BalasHapus