Oleh: mu’tashim
billah
Sebelum mengutarakan opini pribadi, saya hendak
menceritakan suasana kampanye salah satu partai ber-bendera merah di
Yogyakarta. Hari ini selasa, (25/3) kota Yogya di penuhi suara berisik yang
berasal dari para simpatisan partai merah saat melakukan konvoi dalam rangka
kampanye. Suara berisik ini tidak keluar dari mulut yang meneriakkan yel yel
partai mereka, melainkan suara knalpot motor omprengan. Sebagian peserta konvoi
tidak menggunakan motor standar nasional Indonesia, akan tetapi motor yang
biasa digunakan di pelosok desa yang bebas dari razia polisi lalulintas. Suara
motor itu seperti sebuah ledakan ledakan kecil yang cukup membuat telinga
terasa sakit.
Rombongan konvoi itu berjalan secara berkelompok dan
di bagi beberapa kelompok. Setiap kelompok dipastikan memiliki motor yang
bersuara sangat kasar dan nyaring. Keadaan seperti ini menjadikan suasana hiruk
pikuk knalpot omprengan tidak berhenti selama beberapa saat. Setiap selesai
konvoi satu rombongan, beberapa saat kemudian disusul suara knalpot bising dari
kelompok lain. Sambil mengibarkan bendera merahnya sebagian motor ada yang
bertugas melakukan “blayeran” sepanjang konvoi, sebagian lain sibuk memencet
klakson sabagai tanda untuk pengguna jalan lain minggir ke samping.
Seperti itulah gambaran kampanye terbuka dari salah
satu partai ber-bendera merah. Kampanye merupakan salah satu cara partai
politik untuk memperkenalkan para calon legislative maupun calon presiden
mereka pada pemilu nanti. Kampanye terbuka ini bebas dilakukan sesuai jadwal
yang telah ditentukan, bebas mengisi kegiatannya dengan berbagai macam
kegiatan. Mulai dari konvoi partisipan partai, hingga mendatangkan artis artis
untuk konser. Semua dilakukan demi menarik simpati masyarakat luas untuk meraup
sebanyak banyaknya suara pada pemilu nanti.
Pada saat ini saya lebih focus pada refleksi
kampanye dengan cara konvoi dijalanan, dan tidak menutup kemungkinan untuk
sedikit membahas bentuk kampanye lainnya. Konvoi yang dilakukan partai politik
bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat luas khususnya pengguna
jalanan bahwa sebentar lagi akan diadakan pemilu dan menarik simpatisan
sebanyak banyaknya. Segala sesuatu yang dilakukan saat kampanye adalah benar
asal tidak melanggar norma norma masyarakat yang ada. Konvoi pun dibenarkan karena
tidak ada larangan untuk itu.
Namun yang terjadi adalah sebaliknya, alih alih
ingin mendapatkan suara sebanyak banyaknya agar menang dalam pemilu mereka
malah mengorbankan moral masyarakat kedepannya. Bagaimana tidak, konvoi partai
tersebut sejatinya melecehkan undang undang, mengajar generasi mendatang untuk
tidak taat pada aturan. Dalam konvoi, para peserta melakukan hal hal yang
dilarang dalam undang undang. Seperti tidak memakai helem, menggunakan motor
yang tidak standar, hingga membuat kebisingan bagi pengguna jalan lainnya.
Apakah untuk menjadi penguasa dihalalkan segala
cara, bahkan melanggar undang undang sekalipun. Pertanyaan besar itu muncul
saat melihat kondisi konvoi hari ini. Dalam pemilu nanti, masyarakat diharuskan
memilih pemimpin yang akan mempunyai wewenang membuat peraturan dan undang
undang. Namun demi mencapai itu, tidak sedikit para calon menggunakan cara cara
yang sebenarnya melecehkan diri mereka sendiri.
Selain itu moral penerus bangsa juga dipertaruhkan.
Kegiatan pemilu adalah gambaran besar dari visi dan misi partai serta para
calon tersebut. Ketika sebelum menjadi pemimpin mereka melakukan hal hal yang
melanggar peraturan, tidak menutup kemungkinan saat menjadi pemimpin akan
melakukan kesalahan yang lebih besar lagi. Anak anak diajak menonton pawai
konvoi partai yang disuguhi dengan suara suara bising “blayeran” knalpot
omprengan. Mungkin besok anak anak itu akan membuat knalpot yang lebih bising
lagi kemudian hari.
Mungkin diantara pembaca ada yang berkomentar
“itukan cuma tindak pidana ringan (tipiring),
buat apa dipermasalahkan”. Pernyataan seperti itu merupakan awal dari
kehancuran sebuah bangsa. Ketika seseorang mengabaikan hal hal yang paling
kecil, maka mereka tidak akan segan segan melakukan hal yang lebih besar lagi.
Ibarat pepatah keci kecil menjadi bukit,
sesuatu yang besar dimulai dari hal yang paling kecil. Justru harga diri
bangsa, harga diri penegak hukum “polisi” dipertaruhkan disini. Sebagai penegak
hukum, polisi seharusnya tidak pilih kasih, dalam kondisi apapun sebuah hukum
harus ditegakkan.
Meskipun dalam kondisi konvoi, peraturan harus
ditegakkan demi kedisiplinan bangsa. Peraturan lalu lintas dibuat untuk menjaga
keselamatan para pengendara kendaraan, itulah tujuan hokum yang harus
diperhatikan oleh penyelenggara kampanye maupun aparat kepolisian. Mengapa
dalam konvoi para partai tidak mengkampanyekan cara berkendara sehat,
berkendara aman dan segala sesuatu yang tidak melanggar aturan. Kampanye model
ini bisa jadi strategi jangka panjang dalam rangka memperbaiki moral dan etika
bangsa.
Berbagai macam bentuk kampanye partai politik
berkembang saat ini, namun dari semua model kampanye ini hampir semuanya
menggambarkan kurangnya imajinasi, serta kreasi para pengurus partai. Banyak
model model kampanye yang bahkan menjurus kepada perusakan moral bangsa.
Kampanye yang seharusnya diisi dengan aksinyata dari visi misi partai malah
diisi dengan joget joget yang bersifat erotis. Parahnya peserta goyang erotis
itu menjangkau kalangan anak anak. Hal ini menjadi keniscayaan dari merosotnya
moral bangsa. Bangsa yang sudah miskin secara ekonomi ini mau ditambah miskin
dengan kemiskinan yang lebih berbahaya. Miskin moral, miskin akhlaq serta
miskin ideologis.
Demikian sebagian kecil pikiran liar penulis yang
dapat tertuang dalam bentuk tulisan. Mungkin banyak dari pernyataan yang salah
dan tidak sesuai kenyataan karena semua yang ada ditulisan ini merupakan bentuk
liarnya pemikiran penulis dan kurangnya pengetahuan penulis tentang politik. It’s
just my opinion

0 komentar:
Posting Komentar