Selasa, 25 Maret 2014



Oleh: mu’tashim billah
Sebelum mengutarakan opini pribadi, saya hendak menceritakan suasana kampanye salah satu partai ber-bendera merah di Yogyakarta. Hari ini selasa, (25/3) kota Yogya di penuhi suara berisik yang berasal dari para simpatisan partai merah saat melakukan konvoi dalam rangka kampanye. Suara berisik ini tidak keluar dari mulut yang meneriakkan yel yel partai mereka, melainkan suara knalpot motor omprengan. Sebagian peserta konvoi tidak menggunakan motor standar nasional Indonesia, akan tetapi motor yang biasa digunakan di pelosok desa yang bebas dari razia polisi lalulintas. Suara motor itu seperti sebuah ledakan ledakan kecil yang cukup membuat telinga terasa sakit.
Rombongan konvoi itu berjalan secara berkelompok dan di bagi beberapa kelompok. Setiap kelompok dipastikan memiliki motor yang bersuara sangat kasar dan nyaring. Keadaan seperti ini menjadikan suasana hiruk pikuk knalpot omprengan tidak berhenti selama beberapa saat. Setiap selesai konvoi satu rombongan, beberapa saat kemudian disusul suara knalpot bising dari kelompok lain. Sambil mengibarkan bendera merahnya sebagian motor ada yang bertugas melakukan “blayeran” sepanjang konvoi, sebagian lain sibuk memencet klakson sabagai tanda untuk pengguna jalan lain minggir ke samping.
Seperti itulah gambaran kampanye terbuka dari salah satu partai ber-bendera merah. Kampanye merupakan salah satu cara partai politik untuk memperkenalkan para calon legislative maupun calon presiden mereka pada pemilu nanti. Kampanye terbuka ini bebas dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, bebas mengisi kegiatannya dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari konvoi partisipan partai, hingga mendatangkan artis artis untuk konser. Semua dilakukan demi menarik simpati masyarakat luas untuk meraup sebanyak banyaknya suara pada pemilu nanti.
Pada saat ini saya lebih focus pada refleksi kampanye dengan cara konvoi dijalanan, dan tidak menutup kemungkinan untuk sedikit membahas bentuk kampanye lainnya. Konvoi yang dilakukan partai politik bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat luas khususnya pengguna jalanan bahwa sebentar lagi akan diadakan pemilu dan menarik simpatisan sebanyak banyaknya. Segala sesuatu yang dilakukan saat kampanye adalah benar asal tidak melanggar norma norma masyarakat yang ada. Konvoi pun dibenarkan karena tidak ada larangan untuk itu.
Namun yang terjadi adalah sebaliknya, alih alih ingin mendapatkan suara sebanyak banyaknya agar menang dalam pemilu mereka malah mengorbankan moral masyarakat kedepannya. Bagaimana tidak, konvoi partai tersebut sejatinya melecehkan undang undang, mengajar generasi mendatang untuk tidak taat pada aturan. Dalam konvoi, para peserta melakukan hal hal yang dilarang dalam undang undang. Seperti tidak memakai helem, menggunakan motor yang tidak standar, hingga membuat kebisingan bagi pengguna jalan lainnya.
Apakah untuk menjadi penguasa dihalalkan segala cara, bahkan melanggar undang undang sekalipun. Pertanyaan besar itu muncul saat melihat kondisi konvoi hari ini. Dalam pemilu nanti, masyarakat diharuskan memilih pemimpin yang akan mempunyai wewenang membuat peraturan dan undang undang. Namun demi mencapai itu, tidak sedikit para calon menggunakan cara cara yang sebenarnya melecehkan diri mereka sendiri.
Selain itu moral penerus bangsa juga dipertaruhkan. Kegiatan pemilu adalah gambaran besar dari visi dan misi partai serta para calon tersebut. Ketika sebelum menjadi pemimpin mereka melakukan hal hal yang melanggar peraturan, tidak menutup kemungkinan saat menjadi pemimpin akan melakukan kesalahan yang lebih besar lagi. Anak anak diajak menonton pawai konvoi partai yang disuguhi dengan suara suara bising “blayeran” knalpot omprengan. Mungkin besok anak anak itu akan membuat knalpot yang lebih bising lagi kemudian hari.
Mungkin diantara pembaca ada yang berkomentar “itukan cuma tindak pidana ringan (tipiring),  buat apa dipermasalahkan”. Pernyataan seperti itu merupakan awal dari kehancuran sebuah bangsa. Ketika seseorang mengabaikan hal hal yang paling kecil, maka mereka tidak akan segan segan melakukan hal yang lebih besar lagi. Ibarat pepatah keci kecil menjadi bukit, sesuatu yang besar dimulai dari hal yang paling kecil. Justru harga diri bangsa, harga diri penegak hukum “polisi” dipertaruhkan disini. Sebagai penegak hukum, polisi seharusnya tidak pilih kasih, dalam kondisi apapun sebuah hukum harus ditegakkan.
Meskipun dalam kondisi konvoi, peraturan harus ditegakkan demi kedisiplinan bangsa. Peraturan lalu lintas dibuat untuk menjaga keselamatan para pengendara kendaraan, itulah tujuan hokum yang harus diperhatikan oleh penyelenggara kampanye maupun aparat kepolisian. Mengapa dalam konvoi para partai tidak mengkampanyekan cara berkendara sehat, berkendara aman dan segala sesuatu yang tidak melanggar aturan. Kampanye model ini bisa jadi strategi jangka panjang dalam rangka memperbaiki moral dan etika bangsa.
Berbagai macam bentuk kampanye partai politik berkembang saat ini, namun dari semua model kampanye ini hampir semuanya menggambarkan kurangnya imajinasi, serta kreasi para pengurus partai. Banyak model model kampanye yang bahkan menjurus kepada perusakan moral bangsa. Kampanye yang seharusnya diisi dengan aksinyata dari visi misi partai malah diisi dengan joget joget yang bersifat erotis. Parahnya peserta goyang erotis itu menjangkau kalangan anak anak. Hal ini menjadi keniscayaan dari merosotnya moral bangsa. Bangsa yang sudah miskin secara ekonomi ini mau ditambah miskin dengan kemiskinan yang lebih berbahaya. Miskin moral, miskin akhlaq serta miskin ideologis.
Demikian sebagian kecil pikiran liar penulis yang dapat tertuang dalam bentuk tulisan. Mungkin banyak dari pernyataan yang salah dan tidak sesuai kenyataan karena semua yang ada ditulisan ini merupakan bentuk liarnya pemikiran penulis dan kurangnya pengetahuan penulis tentang politik. It’s just my opinion

0 komentar:

Posting Komentar